Minuman keras atau
minuman beralkohol memiliki banyak sekali merk dan jenisnya. Mulai dari minuman
yang memiliki kadar alkohol rendah sampai yang memiliki kadar alkohol dengan
jumlah tinggi. Mulai dari alkohol yang dibuat secara tradisional sampai alkohol
bermerk yang dibuat di pabrik. Walaupun memiliki beragam merek, alkohol
tetaplah alkohol. Jika masuk kedalam tubuh, dapat membahayakan kesehatan dan
merusak organ tubuh manusia.
Berikut ini merupakan
beberapa jenis minuman beralkohol yang paling sering dikonsumsi, yaitu :
Beer
Beer adalah
minumanberalkohol yang terbuat dari hasil fermentasi biji - bijian seperti
barley, sorlum, gandum, beras, jagung, dan sebagainya. Beer dibuat dengan
melalui proses fermentasi yang disebut brewing dan kadar alkohol yang
terkandung dalam beer setelah jadi adalah 4% hingga 6%. Beer juga memiliki
banyak varian dan namanya disesuaikan dengan Negara asalnya. Tetapi hal ini
tidak berlaku untuk bir pletok. Bir pletok bukanlah minuman beralkohol,
melainkan minuman kesehatan yang mirip seperti beer pada umumnya, hanya saja
terbuat dari berbagai tumbuhan herbal dan tidak mengandung alkohol sama sekali.
Wine
Wine adalah salah satu
jenis minuman beralkohol lainnya yang sering dikonsumsi ketika berpesta. Wine
sendiri merupakan symbol kemewahan. Wine terbuat dari buah anggur yang
dihancurkan kemudian difermentasikan dengan menggunakan bantuan ragi. Proses
fermentasi anggur bisa berlangsung selama beebrapa minggu hingga berbulan -
bulan. Kandungan alkohol dalam wine sekitar 8% hingga 14%.
Vodka
Vodka adalah salah
satu jenis minuman beralkohol yang paling terkenal. Vodka sebenarnya telah lama
terkenal dan telah diproduksi sejak abad pertengahan khususnya dinegara - Negara
eropa seperti perancis dan polandia. Vodka terdiri dari air dan alkohol dan
dibuat dari hail fermentasi kentang atau serealia.
Cider
Hampir sama dengan
wine, cider yang juga dikenal dengan apple wine adalah suatu jenis minuman
beralkohol yang terbuat dari buah apel yang difermentasikan. Buah apel
dihancurkan, kemudian diambil jus atau sarinya baru kemudian difermentasikan
dengan menggunakan ragi. Cider memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi yaitu
sekitar 13%.
Whiskey
Whiskey juga merupakan
salah satu jenis minuman keras hasil penyulingan yang banyak dikenal dan
dikonsumsi masyarakat. Minuman whiskey juga terbuat dari hasil fermentasi biji
- bijian yang kemudian disuling dan dikemas. Uniknya, hasil fermentasi whiskey
dibuat dan disimpan dalam sebuah gentong atau pohon kayu yang terbuat dari pohon
oak putih. Whiskey memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, yaitu sekitar
40%.
Hukum di Negara Indonesia
mengatur tentang penggunaan dan peredaran minuman keras atau minuman
beralkohol, yaitu pada UU no 29 tahun 1947. Hal ini berarti bahwa minuman keras
di Indonesia tidak boleh dikonsumsi secara bebas oleh semua orang dan tidak
dapat diperjual belikan secara bebas. Hal ini tentunya untuk mengimbangi status
Indonesia sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang mana
minuman beralkohol di hukumi haram dalam hukum islam.
Ada banyak bahaya yang
mengintai jika anda berani mencoba atau mengonsumsi minuman keras, yaitu :
·
Berisiko
terkena penyakit kanker.
·
Berisiko
lebih tinggi mengalami anemia.
·
Penyakit
kardiovaskular.
·
Lebih
cepat mengalami demensia dan penyusutan otak.
Jangan lupa follow akun sosial media kami di: